Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
HUKUM/KRIMINALNews

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Eks Karyawan di Pabedilan, Simpan Ganja Siap Edar

39
×

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Eks Karyawan di Pabedilan, Simpan Ganja Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

TR, yang diketahui merupakan mantan karyawan sebuah perusahaan swasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Kedungsari Majalengka Krisis Air Bersih

Saat ini, TR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Syahril

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250