Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Kolom & Feature

Sebuah Kritik Hukum: Tanggung Jawab Negara dan Tragedi Ojol

218
×

Sebuah Kritik Hukum: Tanggung Jawab Negara dan Tragedi Ojol

Sebarkan artikel ini
Ojol yang Dilindas Rantis Brimob Meninggal Dunia. (ilustrasi AI)
Example 728x250
  1. Menjamin penegakan hukum yang independen.
  2. Memberikan kompensasi dan restitusi kepada keluarga korban sesuai UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
  3. Melakukan evaluasi serius terhadap prosedur penggunaan kendaraan taktis di wilayah sipil.

Harapan LBH Cakra Adipati Nusantara

  1. Kapolri harus menonaktifkan seluruh Oknum anggota Brimob yang terlibat hingga proses hukum selesai.
  2. Perkara ini harus dibawa ke peradilan umum, bukan hanya peradilan etik internal.
  3. Komnas HAM perlu melakukan investigasi independen guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat.
  4. Negara wajib memberikan santunan resmi kepada keluarga korban.
  5. Diperlukan reformasi prosedur operasi kepolisian agar penggunaan kekuatan dan kendaraan taktis tidak lagi mengancam keselamatan warga sipil.
Baca Juga :  Bagaimana Pemerintahan Taliban di Afghanistan Menghadapi ISIS?

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polri dan pemerintah dalam membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan. Permintaan maaf saja tidak cukup. Keadilan bagi Affan Kurniawan dan keluarganya hanya akan terwujud apabila ada pertanggungjawaban pidana, etik, dan institusional yang nyata, serta reformasi kepolisian yang menyeluruh. LBH Cakra Adipati Nusantara menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi menormalisasi kekerasan aparat terhadap rakyatnya. Tragedi ini harus menjadi momentum perubahan.

Baca Juga :  Legalitas Wartawan diatur Dalam UU Pers, Bukan ditentukan Oleh Dewan Pers.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan pandangan hukum dari LBH Cakra Adipati Nusantara sebagai bentuk advokasi publik. Artikel ini tidak dimaksudkan untuk menyerang individu atau institusi tertentu secara personal, melainkan bertujuan mendorong penegakan hukum, akuntabilitas, serta perlindungan hak asasi manusia sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Oleh:
A. Rockheli, S.Kom
Sekretaris Umum LBH Cakra Adipati Nusantara

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin