“Fungsi Inspektorat jangan sebatas formalitas. Kami ingin hasil pengawasan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai temuan di lapangan. DPRD berharap pengawasan yang lebih ketat dapat memperkecil potensi penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara
Ketua Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Jawa Barat (LP3), Ustad Iwan, turut menyoroti adanya dugaan praktik premanisme yang dialami jurnalis di lapangan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya juga mempertanyakan fungsi Satgasus di Majalengka, apakah sudah berjalan atau belum. Masalah dugaan premanisme dan korupsi ini akan saya laporkan sekalian ke kejaksaan,” ujarnya lantang.
Audiensi berlangsung kondusif dan diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya:
- Biro ELTV Satu Kabupaten Majalengka
- LSM Akbar Indonesia
- Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik Jawa Barat (LP3)
- LSM Lidik
- Yayasan Suara Masyarakat Majalengka (SMM)
- Paguyuban Cakram Jaguar
- DPD GIAS
Dari unsur pemerintah, hadir Kabid Bina Marga PUTR Mamat, bersama Kabid PUTR bagian SDA serta Sekdis PUTR. Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka berhalangan hadir, sementara Inspektorat diwakili oleh Irban V.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat transparansi, mengawal pembangunan, serta menjaga ruang demokrasi agar masyarakat Majalengka memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
Baca Juga Berita Terkait :
1. Diduga Asal-asalan, Proyek Pemeliharaan Jalan Rp1,4 Miliar di Majalengka Mudah Terkelupas
2. Proyek Pemeliharaan Jalan Rp1,4 Miliar di Majalengka Langsung Diperbaiki Setelah Diberitakan
(Redaksi)