Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Sekretaris Pansus Dana Cadangan DPRD Majalengka Mengundurkan Diri, Tekankan Pentingnya Transparansi Pengalihan Anggaran

100
×

Sekretaris Pansus Dana Cadangan DPRD Majalengka Mengundurkan Diri, Tekankan Pentingnya Transparansi Pengalihan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka — Dinamika politik mencuat di DPRD Kabupaten Majalengka menyusul pengunduran diri Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Dana Cadangan Investasi, H. Agus Subagja dari Fraksi PDI Perjuangan. Keputusan tersebut diambil di tengah pembahasan sensitif mengenai penarikan dan rencana pengalihan dana cadangan yang sebelumnya dialokasikan untuk investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa pengunduran dirinya didasari kekhawatiran atas belum optimalnya penguatan prinsip keterbukaan dalam proses pembahasan dana publik tersebut. Ia menilai, penggunaan dana cadangan dengan nilai besar dan berdampak luas semestinya dibahas secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai arah kebijakan anggaran.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Ini soal memastikan publik dapat melihat dengan jelas ke mana dana ini dialihkan, untuk program apa, dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya oleh eksekutif,” ujar Agus.

Baca Juga :  Pentingnya Tidur Cukup bagi Kesehatan Tubuh

Ia menekankan bahwa sikap tersebut berlandaskan norma hukum dan etika kelembagaan. Agus merujuk pada fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta prinsip akuntabilitas dan keterbukaan sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD. Selain itu, ia mengingatkan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui setiap rencana penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  Realisasi Proyek Irigasi di Desa Ciborelang Diduga Asal-Asalan, Warga dan Petani Geram.

Menurutnya, pembahasan teknis yang melibatkan pihak eksekutif dan perwakilan masyarakat secara terbuka merupakan kewajiban, bukan pilihan, guna menjaga kepercayaan publik dan mencegah munculnya persepsi negatif. Prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik (AUPB), tegasnya, tidak dapat dinegosiasikan ketika menyangkut pengelolaan dana cadangan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin