Kapolresta juga menegaskan bahwa peredaran miras merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari tokoh agama, pemerintah daerah, hingga legislatif untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap miras dan narkoba.
“Jangan pernah lelah melindungi masyarakat. Jangan beri ruang bagi perusak generasi muda. Saya juga mengajak DPRD agar memperkuat regulasi, kalau bisa, Perda-nya nol persen toleransi terhadap miras,” tegasnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., dalam kesempatan itu juga memberikan dukungan penuh atas langkah Polresta. Menurutnya, miras menjadi sumber utama munculnya berbagai tindak kejahatan.
“Ketika manusia kehilangan akal sehat karena miras, ia bisa melakukan apapun, termasuk kejahatan. Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan akan terus mendukung pemberantasan miras demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan apresiasi atas ketegasan Polresta Cirebon dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat.
“Langkah ini sangat kami apresiasi. Semoga Cirebon tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terjaga dari penyakit masyarakat seperti miras,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan, termasuk media massa. Ribuan botol miras dihancurkan sebagai bukti komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari minuman beralkohol ilegal.
Kapolresta juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran personel yang telah bekerja keras dan tetap konsisten dalam melakukan penertiban miras di lapangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, jajaran satresnarkoba, Polsek, dan semua pihak yang istiqomah menjalankan razia ini. Mari terus kita jaga Kabupaten Cirebon dari ancaman miras dan narkotika,” pungkas Kombes Pol Sumarni.