ELTVSATU ||| KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD dan Forkopimda memutuskan untuk menunda pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kuningan ke-527 yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 September 2025.
Penundaan ini diputuskan dengan pertimbangan agar peringatan Hari Jadi Kuningan benar-benar dapat berlangsung dalam suasana khidmat, aman, dan damai, serta menghadirkan makna yang mendalam bagi seluruh masyarakat Kuningan.
Bupati Kuningan menyampaikan bahwa situasi Kabupaten Kuningan saat ini sudah berangsur kondusif berkat sinergi semua pihak – pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kuningan kembali kondusif. Ini adalah buah dari kebersamaan kita, dari kerja sama semua unsur: pemerintah, Forkopimda, legislatif, para tokoh agama, dan masyarakat yang senantiasa mencintai kedamaian. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas sinergi ini,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Paripurna Hari Jadi Kuningan bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah refleksi atas kelahiran, kebanggaan, dan identitas bersama. Karena itu, penundaannya ditujukan agar acara ini dapat benar-benar menghadirkan ruh kebersamaan dan dihadiri oleh para putra-putri asli Kuningan (pituin Kuningan) yang berada di luar daerah.