Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Kolom & Feature

Solusi Mengatasi Kesulitan Bayar Bank: Enam Metode Restrukturisasi Kredit

148
×

Solusi Mengatasi Kesulitan Bayar Bank: Enam Metode Restrukturisasi Kredit

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi AI
Example 728x250

ELTV SATU ||| JAKARTA – Ketika debitur mengalami kesulitan membayar cicilan akibat penurunan pendapatan, kondisi usaha yang melemah, atau tekanan ekonomi lainnya, restrukturisasi kredit menjadi salah satu mekanisme perlindungan yang dapat dimanfaatkan. Sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kesatria Cakra Adipati Nusantara, Rocheli, S.Kom menjelaskan bahwa restrukturisasi merupakan upaya penataan ulang kewajiban kredit agar debitur tetap mampu membayar tanpa harus masuk kategori kredit macet. Menurutnya, banyak konsumen tidak mengetahui bahwa bank memiliki berbagai skema resmi yang dapat diajukan secara sah, sepanjang debitur kooperatif dan menunjukkan itikad baik. Berikut enam metode restrukturisasi kredit yang umum diberikan bank menurut penjelasan Rocheli. (16 November 2025) saat ditemui diruang kerjanya.

Perpanjangan jangka waktu merupakan metode yang dilakukan dengan menambah durasi pinjaman sehingga cicilan menjadi lebih terjangkau. Misalnya, tenor dari tiga tahun diperpanjang menjadi lima tahun sehingga cicilan bulanan yang sebelumnya Rp2.500.000 menjadi Rp1.500.000. Cara ini cocok bagi debitur yang masih memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk membayar cicilan sesuai jadwal lama. Kelebihan metode ini adalah cicilan yang lebih ringan dan ruang arus kas yang lebih longgar, meski total bunga menjadi lebih besar dan masa pinjaman lebih panjang.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Metode kedua adalah penurunan suku bunga, yakni bank menurunkan tingkat bunga kredit sehingga cicilan otomatis mengecil. Contohnya, suku bunga yang semula 14% diturunkan menjadi 10%, sehingga cicilan bisa turun dari Rp2.500.000 menjadi Rp2.100.000. Langkah ini cocok apabila tenor sudah cukup panjang tetapi cicilan tetap terasa berat karena bunga tinggi. Kelebihannya, cicilan turun tanpa memperpanjang tenor dan total bunga keseluruhan lebih ringan, meskipun tidak semua bank bersedia menurunkan bunga dan penurunan biasanya tidak terlalu besar.

Baca Juga :  Sekali Terucap, Tak Bisa Ditarik: Jangan Main-main dengan Talak

Selanjutnya adalah penundaan pembayaran pokok atau grace period. Dalam metode ini, debitur diberi waktu untuk tidak membayar pokok pinjaman, bahkan bisa tidak membayar apa pun selama beberapa bulan tergantung kesepakatan. Grace period terbagi menjadi dua jenis: full grace period yang membebaskan pokok dan bunga, serta grace period pokok yang mewajibkan debitur hanya membayar bunga. Skema ini cocok bagi kondisi keuangan yang sangat berat, misalnya usaha berhenti total atau terjadi PHK. Keuntungannya, beban bulanan bisa menjadi nol dan memberi waktu pemulihan, meskipun masa tenor bertambah dan total bunga dapat meningkat.

Baca Juga :  Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus Dalam Unsur Mens Rea

Kapitalisasi tunggakan menjadi metode berikutnya, yakni menggabungkan seluruh tunggakan—pokok, bunga, dan denda—ke dalam pokok pinjaman baru sehingga rekening kembali bersih. Misalnya, tunggakan sebesar Rp7.000.000 digabungkan dengan pokok lama Rp50.000.000 sehingga pokok baru menjadi Rp57.000.000. Skema ini cocok bagi debitur yang telah menunggak beberapa bulan dan ingin memulai kembali pembayaran secara teratur. Keuntungannya adalah catatan tunggakan hilang dan jadwal cicilan baru dapat disusun lebih ringan, meski pokok pinjaman bertambah dan debitur harus lebih disiplin.

Metode kelima adalah add-on loan, yaitu pemberian pinjaman tambahan untuk melunasi tunggakan kemudian digabungkan dengan kredit sebelumnya. Misalnya, tunggakan Rp3.000.000 dilunasi dengan pinjaman tambahan sebesar Rp3.000.000 dari bank. Skema ini cocok jika debitur memiliki tunggakan namun sudah kembali mampu mencicil. Keuntungannya, rekening kembali normal tanpa pembayaran tunai, tetapi pokok pinjaman bertambah dan masa cicilan menjadi lebih panjang.

Baca Juga :  Aceng Syamsul Hadie:  Antar KDM dan HRS, Biarkan Keragaman Terpelihara dan Tidak Perlu Dihakimi

Terakhir, bank dapat menggunakan kombinasi dari beberapa metode sekaligus untuk menyesuaikan kebutuhan debitur. Kombinasi yang umum antara lain grace period dengan perpanjangan tenor, kapitalisasi tunggakan dengan penurunan bunga, atau gabungan grace period, kapitalisasi, dan perpanjangan tenor. Metode ini digunakan ketika kondisi keuangan debitur cukup berat dan memerlukan solusi yang lebih menyeluruh.

Rocheli menegaskan bahwa semua proses restrukturisasi harus diawali dengan komunikasi yang baik antara debitur dan pihak bank. Debitur perlu menjelaskan kondisi keuangan secara jujur, membawa dokumen pendukung, dan menunjukkan itikad baik. Dengan pemahaman yang tepat, restrukturisasi kredit dapat menjadi jalan keluar yang efektif agar debitur tetap dapat memenuhi kewajiban tanpa terbebani secara berlebihan. (YAYAH)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin