Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Tak Berkutik! Pencuri Tengah Malam Dibekuk Polisi dalam Ops Sikat II Musi

81
×

Tak Berkutik! Pencuri Tengah Malam Dibekuk Polisi dalam Ops Sikat II Musi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. Polres Lubuk Linggau
Example 728x250

ELTV SATU ||| LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R alias Can Burgo (44), buruh harian, yang diduga terlibat kasus pencurian pada Kamis dini hari (30/10/2025). Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/363/X/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tertanggal 16 Oktober 2025.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Jabar Kunjungi Aspol Kaliwadas Cirebon

Aksi Pencurian Saat Korban Tertidur

Kasus ini berawal dari peristiwa pencurian yang terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban M. Farel Alfahrizi, warga Jalan Kenanga I Lintas, RT 01, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Saat kejadian, korban yang tengah tertidur lelap mendadak terbangun setelah mendengar suara mencurigakan di dalam kamar. Betapa terkejutnya ia ketika mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam tengah mencabut kabel pengisi daya ponselnya.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Korban spontan berteriak “maling!”, membuat pelaku panik dan melarikan diri dengan memanjat tembok dapur. Meski sempat dikejar, korban kehilangan jejak pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel VIVO Y19S, dengan taksiran kerugian sekitar Rp2.700.000.


Baca Juga :  Dunia Jurnalistik: Mengenal Jenis Berita dan Bentuk Penulisan dari Fakta hingga Refleksi

Tim Macan Bergerak Cepat

Menerima laporan tersebut, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau langsung melakukan penyelidikan mendalam. Melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan analisis lapangan, identitas pelaku akhirnya berhasil diungkap. Upaya keras tim berbuah hasil. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Simpang Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II — tidak jauh dari tempat tinggalnya. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum IPDA Suwarno.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin