
Ia juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat kegiatan melanggar hukum. Peran aktif kuwu, RT, RW, dan masyarakat juga diharapkan untuk membantu pengawasan agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.
“Kami meminta masyarakat segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tutup Kombes Pol Sumarni. (Sumber: Polresta Cirebon)

















