ELTV SATU ||| CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, telepon genggam, sepeda motor, serta sebatang kayu sepanjang satu meter.
“Seluruh pelaku bersama barang bukti langsung kami amankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa bermula saat Tim Raimas Macan Kumbang 852 melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan warga terkait sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan delapan orang berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15) — seluruhnya warga Kabupaten Cirebon.












