
Kombes Pol Sumarni menjelaskan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan upaya preventif jajaran Polresta Cirebon dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini bertujuan mencegah tawuran, aksi kriminalitas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada siang, sore, hingga malam hari dengan sasaran geng motor, premanisme, peredaran narkoba dan minuman keras, penggunaan knalpot bising, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya. Dalam setiap patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan bentuk respon cepat atas berbagai laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Dalam pelaksanaannya, Polresta Cirebon turut melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran yang dibackup oleh Satuan Samapta.
“Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegasnya.
Kombes Pol Sumarni juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan negatif atau melanggar hukum. Selain itu, peran aktif para kuwu, RT, RW, dan tokoh masyarakat juga dinilai penting untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
“Kami berharap masyarakat segera melaporkan setiap potensi tindak kejahatan melalui layanan hotline 110. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Sumber: Humas Polresta Cirebon /RC-FJR)




 
									








