ELTV SATU ||| CIREBON – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di wilayah hukumnya, Selasa (14/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di PT Long Rich Indonesia, Jalan DI Panjaitan, Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., serta Kasubnit 2 Regident Sat Lantas IPTU Asep Dedi. Para karyawan PT Long Rich Indonesia tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Program SIMKAR (SIM Karyawan) merupakan inovasi Polresta Cirebon untuk memberikan kemudahan bagi para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM. Melalui layanan ini, karyawan tidak perlu meninggalkan jam kerja atau datang langsung ke kantor Satpas Polresta Cirebon, karena proses perpanjangan dilaksanakan di lokasi perusahaan.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, KOMPOL Mangku Anom Sutresno, mengatakan bahwa layanan SIMKAR merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Cirebon dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan pekerja. Diharapkan program SIMKAR ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik seperti SIMKAR merupakan langkah konkret dalam membangun kepercayaan dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.