ELTV SATU ||| Majalengka – Sebuah rumah milik warga atas nama Dudi Ramdani yang beralamat di RT 02/RW 01, Lingkungan Dahlia, Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, mengalami kebakaran pada Sabtu (26/7/2025), sekitar pukul 17.50 WIB.
Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari colokan alat penanak nasi (mejikom). Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari unsur gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, petugas PLN dan warga masyarakat Cijati.
Danramil 1701/Majalengka Kapten Arh Winarno, mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Rumah beserta perabotan rumah tangga ludes terbakar, namun berkat kesigapan seluruh unsur, api berhasil dipadamkan tepat pukul 18.50 WIB,” jelasnya.