Ia juga mengakui bahwa kebijakan menyimpan anggaran tersebut sempat membuat realisasi belanja daerah terlihat lebih rendah. Namun, kondisi itu merupakan konsekuensi dari komitmen pemerintah untuk memastikan dana tetap tersedia sesuai peruntukannya.
“Anggaran itu memang sengaja tidak digunakan untuk kegiatan lain agar hak keuangan DPRD dapat dibayarkan tepat waktu setelah dasar hukumnya selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, menegaskan pihaknya siap memproses pencairan begitu Sekretariat DPRD mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Begitu SPM kami terima, proses pencairan akan segera dilakukan karena seluruh anggarannya sudah tersedia,” tegas Deden.
Dengan kesiapan anggaran tersebut, proses pembayaran hak keuangan dan administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Kuningan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi. Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan seluruh mekanisme dilakukan sesuai aturan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel serta transparan.(Heryanto)


















