Ditempat terpisah Ketua RW setempat, Dadang mengatakan bahwa warga sudah berulang kali mengingatkan aktivitas galian tersebut karena jaraknya terlalu dekat dengan permukiman. Kini kami kehilangan warga yang ramah dan kami minta aparat penegak hukum segera menangkap pengelola galian dan menutup total aktivitas tambang di sini agar tidak ada korban jiwa lagi, tegas Dadang di sela-sela posisi pemakaman.
Menurut masayarakat setempat Salun (70) dusun sukatani desa cikawung, Pengusaha galian C inisial (P), mulai beroperasi galian C ilegal dari jam 08:00 malam sampai jam 05:00 pagi, itu mulai operasi sudah bertahun-tahun tapi izin galian C pasir tidak ditempuh tapi masih tetap beroperasi terus, tuturnya pada awak media kamis (1//10/2026). (Bd)











