Polsek Luragung kemudian menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan evakuasi.
Tim evakuasi yang dipimpin Kepala UPT Damkar bersama sembilan personel Regu 3 tiba di lokasi sekitar pukul 19.50 WIB. Proses evakuasi berlangsung sekitar 40 menit dengan mempertimbangkan faktor keselamatan petugas, mengingat kondisi sumur yang dalam serta adanya potensi gas berbahaya di dalam sumur.
Korban akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 20.30 WIB. Namun nahas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Proses evakuasi turut melibatkan Tim Inafis Polres Kuningan, BPBD Kabupaten Kuningan, Polsek Luragung, Babinsa, aparat pemerintah desa, serta warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihimpun petugas di lokasi, korban diduga melakukan bunuh diri. Meski demikian, penyebab pasti kejadian masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.
Turut berduka cita atas peristiwa ini. Jika seseorang menunjukkan tanda-tanda putus asa atau keinginan menyakiti diri sendiri, segera ajak berbicara dengan empati dan hubungi keluarga, tenaga kesehatan, atau layanan bantuan darurat setempat agar dapat memperoleh pertolongan secepatnya.(Heryanto)


















