ELTV SATU || KUNINGAN – Persoalan dugaan janji penyediaan lahan parkir yang menyeret Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan memasuki babak baru. Aditya Awalino Sabli resmi mencabut laporan di Polres Kuningan pada Jumat (16/10/2026), setelah menjalani mediasi dengan Kepala Dishub Kuningan dan pihak terkait pada pagi harinya.

Aditya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dishub Kuningan, Ade, yang telah memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, permasalahan yang menjadi dasar laporan itu telah diselesaikan melalui mediasi di lingkungan Dishub.
“Pada hari ini kami sangat berterima kasih kepada Kepala Dinas Perhubungan, Pak Ade, karena telah memediasi dan membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujar Aditya.
Ia menegaskan, pencabutan laporan dilakukan setelah proses mediasi menghasilkan penyelesaian yang disepakati para pihak.











