“Rekasalira ini adalah solusi cerdas dan tepat sasaran. Dana yang dikelola harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu warga yang terhimpit pinjaman berbunga tinggi agar dapat kembali stabil secara finansial,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa dana program merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Wabup turut mengajak masyarakat Cigugur untuk memanfaatkan program ini secara bijak sebagai sarana membangun kemandirian ekonomi keluarga.
“Gunakan program ini sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi, bukan sekadar pelarian dari utang. Kejujuran dalam pengelolaan dan pengembalian pinjaman akan membuka kesempatan bagi warga lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Cigugur, Aang Taufik, menjelaskan bahwa Rekasalira dibentuk sebagai upaya bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.
Program ini berbasis gotong royong melalui pembentukan kelompok di empat lingkungan, yakni Wage, Pahing, Manis, dan Puhun.
“Melalui Rekasalira, kami ingin menyediakan akses dana darurat tanpa bunga bagi warga, sehingga tidak lagi bergantung pada pinjaman yang memberatkan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada pengurus Rekasalira di masing-masing lingkungan, serta bantuan papan nama sekretariat RT/RW dan dukungan dana renovasi Masjid Jami Al Jihad.
Melalui Program Rekasalira, diharapkan tumbuh sistem ekonomi berbasis solidaritas yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta menekan praktik pinjaman berbunga tinggi di tengah masyarakat.
(Her/IKP)


















