Danramil 1704/Talaga Kodim 0617/Majalengka, Kapten Inf Subagio, menyampaikan bahwa pihak Babinsa segera mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari warga.
“Babinsa langsung melaporkan kejadian ini ke komando atas serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut,” ujar Kapten Subagio.
Petugas yang hadir di lokasi kejadian antara lain Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Inafis Polres Majalengka, serta aparat pemerintah desa.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhumah memiliki riwayat penyakit darah tinggi yang diduga menjadi penyebab meninggal dunia.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan untuk segera memakamkan almarhumah di Tempat Pemakaman Umum Desa Gunung Manik.
Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar, namun situasi dapat segera dikendalikan oleh aparat yang berada di lokasi.(VC)


















