Dalam surat pernyataan yang dilayangkan, warga meminta Pemerintah Desa Maja Utara untuk:
1. Menghentikan seluruh proses atau rencana penebangan pohon.
2. Melakukan kajian keamanan dan lingkungan secara terbuka.
3. Mengadakan musyawarah bersama warga dan anggota BPD sebelum mengambil keputusan.
Sebagai bentuk protes, warga berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Desa Maja Utara pada Senin, 24 November 2025. Aksi tersebut direncanakan melibatkan warga dari beberapa blok yang menolak penebangan pohon.
Warga berharap pemerintah desa membuka ruang dialog dan mempertimbangkan ulang rencana tersebut demi menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan Desa Maja Utara.
(Kontributor Majalengka)


















