ELTV SATU ||| JAKARTA — Aktivis hak asasi manusia sekaligus akademisi, Wilson Lalengke, bertolak ke New York, Amerika Serikat, Minggu malam, 5 Oktober 2025. Keberangkatannya kali ini membawa misi penting: menyampaikan pidato resmi berisi petisi kepada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) — forum internasional yang membahas isu politik khusus dan dekolonisasi.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu lepas landas menggunakan maskapai Etihad Airways dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia dijadwalkan tiba di Bandara Internasional John F. Kennedy pada 7 Oktober 2025 dan akan menjalani rangkaian agenda hingga 12 Oktober mendatang.
Selama berada di New York, Wilson dijadwalkan melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat PBB, perwakilan masyarakat sipil, serta jurnalis internasional. Puncaknya, ia akan menyampaikan petisi yang menyoroti sejumlah pelanggaran hak asasi manusia di berbagai kawasan dunia, termasuk Afrika dan Asia — mulai dari pembunuhan di luar hukum (extra-judicial killings), penahanan sewenang-wenang, hingga pembatasan kebebasan politik dan sipil.
Komite Keempat, atau Komite Politik Khusus dan Dekolonisasi, merupakan badan penting dalam struktur PBB yang menangani isu-isu seperti pemeliharaan perdamaian, dekolonisasi, serta hak masyarakat adat.
Dalam pernyataan singkat sebelum keberangkatan, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menyampaikan harapan agar langkahnya dapat “memperkuat suara mereka yang telah lama dibungkam” dan mendorong “komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata demi keadilan dan kemanusiaan.”
Kunjungan Wilson Lalengke ini berlangsung di tengah meningkatnya perhatian global terhadap isu demokrasi, kebebasan berekspresi, dan partisipasi publik. Sejumlah pengamat menilai, kehadiran tokoh asal Indonesia tersebut di markas besar PBB menjadi bagian dari upaya memperluas ruang dialog tentang hak asasi manusia di tingkat dunia.
Perkembangan agenda Wilson Lalengke di New York diperkirakan akan menjadi sorotan, baik di kalangan diplomatik maupun media internasional. (TIM/Red)