“Alhamdulillah selama ini masyarakat tidak ada komplain. Mudah-mudahan tidak ada komplain terhadap pelayanan dokter,” katanya.
Untuk mengejar kebutuhan tenaga dokter, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan terus melakukan berbagai langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta membuka peluang bagi dokter yang belum bekerja untuk bergabung dengan Puskesmas yang membutuhkan.
Di tengah belum tersedianya formasi pengangkatan PNS, dokter yang berminat dapat direkrut melalui mekanisme pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita mencari informasi, menawarkan ke teman-teman dokter, bekerja sama dengan IDI. Kalau ada dokter baru, kita tawarkan mau tidak untuk bekerja di Puskesmas menjadi pegawai BLUD,” tuturnya.
Dinas Kesehatan juga membuka kesempatan bagi dokter dari luar Kabupaten Kuningan yang ingin mengabdikan diri. Namun, seluruh persyaratan perizinan, termasuk Surat Izin Praktik (SIP), harus dipenuhi sesuai wilayah dan tempat praktik.
“Kami menyambut baik sekali kalau ada teman-teman dokter yang belum bekerja yang ingin mengabdi di Kabupaten Kuningan. Kami kasih tahu beberapa Puskesmas yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Agah, asal daerah bukan menjadi persoalan. Dokter dari luar Kuningan tetap memiliki kesempatan mengabdi sepanjang bersedia menjalankan tugas melalui mekanisme kontrak yang disesuaikan dengan Peraturan Bupati.
“Bebas asalnya dari mana saja, yang penting beliau mau mengabdi di Kuningan, mau melaksanakan tugas di Kuningan dengan perjanjian kontrak yang disesuaikan dengan Perbup,” tegasnya.
Bukan hanya dokter umum, distribusi dokter gigi juga belum merata. Dari 37 Puskesmas yang ada, baru 28 Puskesmas yang memiliki dokter gigi. Sementara sembilan Puskesmas lainnya masih belum memiliki tenaga dokter gigi.
Kondisi ini menunjukkan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan masih menjadi tantangan penting bagi Kabupaten Kuningan. Dinas Kesehatan pun terus mencari solusi agar kebutuhan tenaga medis dapat dipenuhi secara bertahap, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah tetap berjalan optimal dan tidak terganggu akibat keterbatasan tenaga dokter.(Heryanto)


















