Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Kades Linggasana Pertanyakan Izin PDKB, Siap Ambil Alih OSG

29
×

Kades Linggasana Pertanyakan Izin PDKB, Siap Ambil Alih OSG

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Kepala Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Hj. Henny Rosdiana, SH., S.Sos., M.Si., mempertanyakan dasar perizinan penggunaan kawasan OSG untuk kegiatan Bakti Kolaborasi Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN, Kamis (24/9/2026).

Henny menegaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan status aset dan pengelolaan kawasan yang menurutnya merupakan aset Desa Linggasana. Ia meminta adanya kejelasan mengenai dasar kerja sama dan izin pemanfaatan OSG.

Baca Juga :  Kodim Majalengka Kirim Prajurit Ikuti Perlombaan Keagamaan HUT Ke-80 TNI di Korem 063/SGJ

“Ini aset desa. Saya hanya minta penjelasan, kenapa bisa digunakan seperti ini. Jangan hanya karena wilayahnya berada di Linggasana, lalu desa tidak dilibatkan,” tegas Henny saat ditemui di Kantor UPT OSG, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, pemanfaatan kawasan OSG selama ini dilakukan berdasarkan izin tahunan. Henny mengaku tidak mengetahui adanya MoU jangka panjang yang secara khusus mengatur pemanfaatan aset tersebut.

Baca Juga :  Perayaan Hari Jadi Desa Serang Kulon ke 39, Berikan Santunan Anak Yatim dan Jompo

“Tidak ada MoU 20 atau 25 tahun. Setahu saya izinnya per tahun. Karena itu, untuk tahun depan saya akan mengajukan agar pengelolaan ini kembali menjadi aset yang dikelola desa,” ujarnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin