6. Anggi Rahadahi (15), warga Dawuan, Sumedang – SMPN 1 Kasokandel.
7. Muhammad Sihab (16), warga Kertajati, Majalengka – SMKN 1 Kertajati (bawa clurit ungu).
8. Samuel Reyq Ramadan (19), warga Jatiwangi, Majalengka.
9. Ali Mukti (18), warga Tukdana, Indramayu.
10. Riyanto (19), warga Tukdana, Indramayu (bawa clurit hitam).
Para pelaku tergabung dalam geng motor yang sebelumnya berjanji untuk melakukan tawuran melalui media sosial. Mereka diketahui merupakan gabungan dari geng motor wilayah Majalengka, Sumedang, dan Indramayu, dengan titik kumpul awal di kawasan Delta Jatiwangi bawah tol.
Barang Bukti yang Diamankan: 4 senjata tajam jenis celurit, 4 unit sepeda motor dan beberapa unit telepon genggam.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ligung untuk proses hukum lebih lanjut.
Danramil 1713/Ligung Kapten Inf Sarna mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas aksi kriminal jalanan seperti geng motor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Ini bentuk komitmen TNI bersama Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu menambahkan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat aparat di lapangan dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam mencegah pergerakan geng motor di wilayahnya.
“Kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan untuk memutus rantai aksi brutal geng motor yang sering meresahkan warga,” tuturnya. (Pendim_0617/Vicky)


















