ELTV SATU || KUNINGAN – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan BBM Subsidi dengan mekanisme surat rekomendasi yang digelar pada Senin (27/4/2026) di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan berlangsung dinamis dan sarat penekanan pada pentingnya ketepatan sasaran serta penguatan sistem digital.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari pembawa acara (MC) yang menyapa para tamu undangan, di antaranya Anggota Komisi XII DPR RI H. Rokhmat Ardiyan, Komite BPH Migas Dr. Baskara Agung Wibowo, Kepala Diskoperindag Kuningan Toni Kusmantoro, jajaran Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta pelaku usaha SPBU dan agen LPG.
Dalam sambutannya, Dr. Baskara Agung Wibowo dari BPH Migas menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari upaya besar negara dalam menjaga keberlanjutan energi agar tetap tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa di tengah tantangan global seperti konflik geopolitik dan fluktuasi harga energi, Indonesia mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM. Namun demikian, menurutnya, tantangan utama saat ini adalah memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
“Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak. Karena itu, diperlukan sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Baskara juga menekankan pentingnya implementasi regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, hingga aturan terbaru BPH Migas yang mengatur penggunaan surat rekomendasi. Ia menyoroti penggunaan aplikasi digital XStar sebagai terobosan dalam mempercepat proses, memperjelas data, dan memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.


















