ELTV SATU || KUNINGAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Parmo, warga Desa Ragawacana yang dilaporkan hilang sejak Minggu sore, 3 Mei 2026. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, S.STP, pada Rabu (6/5/2026) di halaman Gedung Setda Kabupaten Kuningan.
Indra Bayu Permana menjelaskan, upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal selama tiga hari, sejak laporan diterima hingga Selasa, 5 Mei 2026. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat setempat telah menyisir area persawahan dan aliran sungai di sekitar lokasi hilangnya korban.
“Selama tiga hari pelaksanaan operasi pencarian, seluruh potensi sudah kami kerahkan. Area yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban telah disisir secara intensif, baik melalui jalur darat maupun sepanjang aliran sungai,” ujarnya.


















