Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

“Terima Kasih Atas Pengabdian Tanpa Batas” Tangis Haru Iringi Penyerahan SK Purnabakti ASN di Lingkungan Pemkab Kuningan

66
×

“Terima Kasih Atas Pengabdian Tanpa Batas” Tangis Haru Iringi Penyerahan SK Purnabakti ASN di Lingkungan Pemkab Kuningan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN — Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti Aula Graha Sajati 1 UPTD PFPSDM BKPSDM Kabupaten Kuningan, Selasa (19/5/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026 sampai dengan 1 September 2026.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno beserta jajaran pejabat daerah, perwakilan Bank BJB Cabang Kuningan, dan para calon purnabakti ASN.

Baca Juga :  Hadang Pengendara Pelawan Arah Relawan Bisa Kena Jerat Hukum

Dalam laporan panitia yang disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kabupaten Kuningan Supriadi, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.

“Penyerahan surat keputusan pemberhentian ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan hak-hak kepegawaian kepada PNS yang telah mengabdi, sekaligus sebagai wujud penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan,” ujar Supriadi.

Baca Juga :  LPKSM Kesatria Cakra Adipati Nusantara Agendakan Program Kerja Tahun 2025

Berdasarkan data BKPSDM, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun untuk periode tersebut mencapai 150 orang, terdiri dari 51 orang TMT 1 Juli 2026, 45 orang TMT 1 Agustus 2026, dan 54 orang TMT 1 September 2026.
Adapun berdasarkan jabatan, terdiri dari 4 pejabat administrator, 4 pejabat pengawas, 116 pejabat fungsional, dan 26 pelaksana.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin