Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

LPG 3 Kg Bukan untuk ASN dan Warga Mampu, Sekda Kuningan Minta Pengawasan Diperketat

31
×

LPG 3 Kg Bukan untuk ASN dan Warga Mampu, Sekda Kuningan Minta Pengawasan Diperketat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi LPG subsidi 3 kilogram tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, saat menghadiri kegiatan Pembinaan Agen dan Pangkalan LPG Bersubsidi 3 Kilogram yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan di Kedai Tresha, Rabu (10/6/2026).

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Mewakili Bupati Kuningan, Sekda Uu Kusmana mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pembinaan tersebut dan berharap dapat dilaksanakan secara rutin sebagai upaya memperkuat tata kelola distribusi LPG bersubsidi.
“LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan strategis masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus terus dibina agar distribusinya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  LSM Akbar Laporkan Dugaan Pemanfaatan Air Sungai Cimanuk Tanpa Izin, BBWS Terima Aduan

Menurut Uu, hingga saat ini masih ditemukan penggunaan LPG subsidi oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, LPG 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 dan desil 2, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia meminta Diskopdagperin bersama Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan untuk menyusun regulasi dan tata kelola yang lebih baik guna memastikan subsidi energi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Kodim Majalengka Dapat Apresiasi dari Bupati dan DPRD

Dalam kesempatan itu, Uu juga mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian yang pernah menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan LPG 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut akan kembali dievaluasi dan diperkuat melalui revisi aturan serta pengawasan yang lebih ketat.

“ASN tidak boleh menggunakan LPG 3 kilogram. Gas subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM. Kita harus tegas agar subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin