ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Internal Tim Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) yang digelar di Aula Bank BJB Lantai 2, Kamis (11/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana didampingi Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, perwakilan Kejaksaan Negeri Kuningan, Kepala KPPG Cirebon Yulian, serta dihadiri para camat, koordinator kecamatan (Korcam) SPPG se-Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan, DPMD, DPPKBP3A, Asisten Daerah I dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Ketua Satgas P3MBG menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi muda dan tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari belum terpenuhinya standar IPAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sertifikasi halal, hingga kualitas penyimpanan bahan pangan yang belum sesuai standar.
“Kami tidak ingin ada toleransi terhadap pelanggaran. Camat sebagai koordinator wilayah harus aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya dapur yang masih memiliki gudang penyimpanan tidak memenuhi standar keamanan pangan serta distribusi makanan yang jaraknya terlalu jauh dari lokasi penerima manfaat sehingga berpotensi menurunkan kualitas makanan.
Selain itu, Ketua Satgas mengungkapkan adanya temuan menu MBG yang diduga memiliki nilai jauh di bawah standar anggaran yang seharusnya diterima peserta didik.
“Kami menemukan beberapa menu yang secara perhitungan nilainya diperkirakan di bawah Rp6.000. Ini harus menjadi perhatian serius karena program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi,” ujarnya.
“Sambutan Bupati: MBG Harus Berdampak pada Penurunan Stunting”
Dalam sambutan Bupati Kuningan yang dibacakan Wakil Bupati Tuti Andriani, disampaikan bahwa Program MBG harus mampu menjadi instrumen nyata peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendukung penurunan angka stunting, kemiskinan, dan pengangguran di Kabupaten Kuningan.
Wabup menegaskan bahwa keberadaan 179 SPPG yang tersebar di 32 kecamatan harus mampu memberikan manfaat nyata kepada lebih dari 381 ribu penerima manfaat.
Namun demikian, pihaknya mengaku masih menemukan sejumlah menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas maupun nilai anggaran.
“Saya menemukan sendiri menu yang secara hitungan hanya bernilai sekitar Rp5.000 hingga Rp6.000. Isinya sangat minim dan tentu harus menjadi evaluasi bersama. Jangan sampai kualitas makanan yang diberikan tidak mampu mendukung perbaikan gizi anak-anak maupun kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” kata Tuti.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kuningan, Wabup menegaskan akan terus mengawasi kualitas menu yang disajikan SPPG, khususnya bagi kelompok rentan yang menjadi sasaran utama program.

















