ELTV SATU || KUNINGAN – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali menyuarakan sikap kritis terkait polemik dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Kuningan. FMPK menegaskan, lambannya proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak boleh menjadi alasan bagi partai politik untuk mengabaikan kewajibannya dalam menjaga integritas dan disiplin kader.
Sekretaris FMPK Kabupaten Kuningan, Ustadz Luqman Maulana, menyampaikan pernyataan tersebut dalam wawancara bersama ELTVSATU, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan keberanian dari seluruh pihak yang memiliki kewenangan, bukan sekadar proses yang terus berjalan tanpa kejelasan penyelesaian.
“Pertanyaannya sekarang, apakah partai politik akan terus menunggu proses di BK DPRD, atau berani menggunakan kewenangan internalnya untuk melakukan evaluasi terhadap kadernya sendiri?” ujar Luqman.
Menurut FMPK, BK DPRD memang memiliki peran penting sebagai lembaga etik di lingkungan parlemen. Namun, partai politik juga memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris terhadap kader yang telah mendapatkan kepercayaan publik melalui kendaraan politiknya.
Luqman menilai, apabila terdapat persoalan yang menyangkut dugaan pelanggaran etika kader, partai tidak harus kehilangan peran hanya karena proses di lembaga formal DPRD masih berlangsung.
“Jangan sampai proses di BK DPRD yang berjalan lambat justru menjadi alasan untuk menunda langkah organisasi. Partai memiliki mekanisme internal, memiliki aturan, dan memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan maupun mengambil sikap terhadap kadernya,” tegasnya.
FMPK mempertanyakan komitmen partai politik dalam membuktikan keberpihakannya terhadap nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab publik. Sebab, menurut Luqman, anggota DPRD bukan hanya representasi pribadi, melainkan juga membawa nama besar partai yang menaunginya.


















