ELTV SATU || KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menegaskan proses penyelidikan dugaan pemberian tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan masih terus berlangsung. Hingga saat ini, penyidik belum membuka secara rinci perkembangan maupun materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Dongan Maringan Tua Sirat, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan proses penanganan perkara secara profesional sekaligus menjunjung prinsip transparansi kepada masyarakat.
Menurutnya, informasi mengenai perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.
“Ada saatnya kami akan menyampaikan segala informasi itu kepada teman-teman media. Apalagi nanti kita sampaikan ke publik, itu merupakan wujud transparansi kinerja kami,” ujar Dongan kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kabar pemeriksaan terhadap dua pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam perkara tersebut, Dongan belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan masih terus berjalan.
“Kalau untuk proses tahapannya, di sini kami tetap masih berproses,” katanya.
Ia juga menyampaikan, Kejari belum dapat mengungkap identitas pihak-pihak yang telah maupun yang akan dimintai keterangan selama proses penyelidikan berlangsung. Seluruh informasi akan disampaikan setelah tahapan yang sedang berjalan dinilai memungkinkan untuk dipublikasikan.


















