Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Kabid Anggaran BPKAD Kuningan: Pemanggilan Kejaksaan Hanya Klarifikasi Mekanisme Penyusunan APBD

31
×

Kabid Anggaran BPKAD Kuningan: Pemanggilan Kejaksaan Hanya Klarifikasi Mekanisme Penyusunan APBD

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Rizki Subagdja, S.Si., M.Sc., M.Eng., menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan beberapa hari lalu semata-mata untuk memberikan klarifikasi terkait mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut disampaikan Rizki saat ditemui awak media, Jumat (24/7/2026). Ia menjelaskan, materi yang dimintakan keterangan sepenuhnya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bidang Anggaran dalam proses penyusunan APBD.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Yang dimintai keterangan hanya seputar tugas pokok dan fungsi kami dalam proses penganggaran. Pembahasannya mengenai siklus APBD, mulai dari perencanaan, penyusunan RAPBD, penetapan menjadi APBD, pelaksanaan hingga pelaporan. Tidak ada hal lain di luar itu,” ujarnya.

Baca Juga :  TPA Ciniru Akan Dimodernisasi, Kuningan Jadi Prioritas Program Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Rizki juga menepis berbagai spekulasi yang mengaitkan pemanggilan tersebut dengan persoalan tunjangan DPRD. Menurutnya, seluruh proses penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin