Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Kabid Anggaran BPKAD Kuningan: Pemanggilan Kejaksaan Hanya Klarifikasi Mekanisme Penyusunan APBD

513
×

Kabid Anggaran BPKAD Kuningan: Pemanggilan Kejaksaan Hanya Klarifikasi Mekanisme Penyusunan APBD

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia menambahkan, pemanggilan sejumlah pejabat, baik yang masih aktif maupun mantan pejabat di lingkungan BPKAD, merupakan hal yang lazim dalam proses penegakan hukum sebagai bagian dari pengumpulan informasi dan klarifikasi.

“Proses hukum itu hal yang biasa. Kami hadir untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” katanya.

Terkait hasil maupun kesimpulan dari proses yang sedang dilakukan Kejaksaan, Rizki menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Semarak HUT RI, Wanoja Perjuangan Kuningan Taklukkan Ciremai dan Kibarkan Bendera di Puncak

“Itu merupakan kewenangan Kejaksaan. Kami hanya memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai tupoksi dan mendukung proses hukum secara kooperatif,” pungkasnya.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin