ELTV SATU || KUNINGAN – Sebuah rumah milik seorang lansia di Dusun Sekbrong, Desa Citapen, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, ludes dilalap api pada Minggu (26/7/2026) pagi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp85,5 juta.
Rumah permanen berukuran 6 x 9 meter itu diketahui milik Mutari (85), seorang ibu rumah tangga. Laporan kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan sekitar pukul 08.36 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, Elis dan Elah yang merupakan tetangga korban, kebakaran bermula saat keduanya mendengar suara letupan dari arah rumah Mutari. Setelah dicek, api sudah membesar dan membakar bagian dapur rumah yang saat itu dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya.
Melihat kobaran api semakin membesar, Elah langsung berteriak meminta bantuan warga. Masyarakat kemudian melakukan pemadaman awal secara gotong royong dengan memanfaatkan air dari kolam yang berada tepat di depan rumah korban. Sementara itu, perangkat desa, Anas, segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Tim Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran yang beranggotakan enam personel berangkat menuju lokasi pada pukul 08.40 WIB dan tiba sekitar pukul 09.05 WIB. Saat tiba, kobaran api telah berhasil diperkecil oleh warga, namun masih terdapat bara api dan kepulan asap di dalam bangunan.
Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala. Penanganan selesai sekitar pukul 09.50 WIB dan lokasi dinyatakan aman.


















