Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Kapolres Indramayu Gelar Coffee Gathering Bersama Puluhan Insan Media

15
×

Kapolres Indramayu Gelar Coffee Gathering Bersama Puluhan Insan Media

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU lll Indramayu– Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan silaturahmi bersama puluhan insan media yang bertugas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Acara silaturahmi ini bertempat di Birubhi Caffe and Resto, Karanganyar, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (1/8/2026).

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 88 insan media yang tergabung diantaranya dari Kelompok Kerja (Pokja) Polres Indramayu serta berbagai organisasi kewartawanan lainnya di Bumi Wiralodra.

Baca Juga :  Pemkab Cirebon Belum Serap Rp1,48 Triliun APBD, Sejumlah Proyek Fisik Tertunda

Dalam kesempatan itu, Kapolres turut didampingi oleh Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR., sejumlah Kasat, serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.

Mengawali acara, Kasi Humas AKP Tarno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh wartawan yang telah memenuhi undangan.

Ia menyampaikan agenda silaturahmi ini merupakan inisiatif langsung dari bapak Kapolres Indramayu yang ingin segera merangkul dan mempererat hubungan dengan rekan-rekan pers sejak awal masa jabatannya.

Baca Juga :  Pemda,Diskatan Bersama JASURA Gelar Gerakan Pangan Murah,Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau

“Atas nama Polres Indramayu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang telah hadir. Semoga silaturahmi ini semakin mempererat hubungan baik yang selama ini telah terjalin,” ujar AKP Tarno.

Pada kesempatan yang sama, AKP Tarno turut memperkenalkan perwakilan dari berbagai organisasi profesi jurnalis yang hadir, di antaranya Pokja Polres Indramayu dan sejumlah organisasi media lainnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin