ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat pemerintahan desa. Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan dibekali sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik (TTE), serta aplikasi BeSign untuk mendukung administrasi pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan aman.
Pembekalan tersebut dikemas melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerbitan Sertifikat Elektronik/Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi BeSign yang digelar selama dua hari, 15–16 September 2026, di Wisma Koperasi Permata Kuningan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menegaskan digitalisasi pemerintahan tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten, tetapi harus menjangkau seluruh pemerintahan desa.
“Transformasi digital harus sampai ke pemerintahan desa. Pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik diharapkan membuat administrasi lebih cepat, efisien, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan,” ujar Ucu.
Menurutnya, penerapan sistem digital akan mengurangi ketergantungan terhadap proses administrasi manual sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kuningan, Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., menjelaskan peserta mendapat pendampingan langsung dalam proses penerbitan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

















