ELTV SATU || KUNINGAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kuningan memasuki masa yang harus diwaspadai. Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan agar bencana tidak kembali terjadi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Karhutla Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan dihadiri Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah U. Kusmana, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, Yonif, Perhutani, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan, relawan kebencanaan, serta berbagai komunitas peduli lingkungan.
Dalam amanatnya, Bupati Dian menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai peristiwa biasa.
“Karhutla yang sering terjadi setiap tahun jangan dianggap biasa. Justru ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Kita tidak boleh menunggu api muncul dan membesar baru bergerak, tetapi harus mengedepankan mitigasi dan kesiapsiagaan,” tegasnya.
Menurut Bupati, Kabupaten Kuningan sebagai kawasan konservasi yang memiliki Gunung Ciremai memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian hutan. Hutan bukan hanya bentang alam, melainkan sumber mata air, habitat keanekaragaman hayati, sekaligus penyangga kehidupan masyarakat.
“Alam sebetulnya tidak pernah meminta untuk kita miliki, tetapi selalu meminta untuk kita jaga. Hutan yang kita selamatkan hari ini adalah napas yang akan memperpanjang kehidupan anak cucu kita di masa depan,” ujarnya.
Bupati Dian juga mengapresiasi langkah cepat Polres Kuningan yang menginisiasi apel kesiapsiagaan sejak dini. Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi modal utama dalam mencegah terjadinya Karhutla, mulai dari pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, hingga pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.


















