ELTV SATU lll Indramayu- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jawa Barat kembali membuktikan tajinya dalam memberantas kejahatan jalanan dan pencurian lewat gelaran Operasi Libas Lodaya 2026 yang berlangsung dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2026. Fokus utama operasi ini menyasar penindakan tegas terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Di tengah intensitas operasi yang memburu para pelaku kejahatan, Tim URC Polres Indramayu sukses menguak kasus pencurian aset vital negara yang menyasar pipa besi milik PT Pertamina.
Pencurian tersebut diketahui terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, tepatnya di Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Akibat aksi pencurian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang sangat besar. Berdasarkan kalkulasi resmi, total nilai kerugian mencapai USD 133,765.6, atau bila dikonversikan dalam nilai tukar (kurs) Rupiah pada bulan Desember 2025 (Rp17.700 per USD) adalah sebesar Rp2.367.651.120 (Dua Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Seratus Dua Puluh Rupiah).
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dalam perkara pencurian tersebut.
Keduanya yang belakangan diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, masing-masing berinisial W alias K (39) dan N (60).
Pelacakan terhadap para pelaku membuahkan hasil ketika Tim URC Polres Indramayu mendeteksi keberadaan tersangka W alias K di wilayah Jakarta Timur. Tanpa buang waktu, Senin (17/8/2026), petugas langsung bergerak melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap yang bersangkutan.
“Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama,” ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Rabu (19/8/2026).












