ELTV SATU lll Indramayu- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar monitoring penyaluran bantuan pangan beras di delapan desa di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/9/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah pungutan liar (pungli) serta memastikan bantuan tersalurkan secara tertib dan transparan.
Bantuan beras dari Bulog itu merupakan alokasi Juli hingga September 2026. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat 30 kilogram beras.
Berdasarkan data penyaluran, jumlah penerima di delapan desa mencapai 9.527. Rinciannya, Desa Bongas sebanyak 1.094 penerima, Cipaat 1.528 penerima, Cipedang 1.114 penerima, dan Kertajaya 1.466 penerima.
Selanjutnya, Desa Kertamulya sebanyak 1.029 penerima, Margamulya 1.514 penerima, Plawangan 487 penerima, serta Sidamulya 1.295 penerima.
Dalam kegiatan itu petugas mengecek langsung proses penyaluran di kantor-kantor desa. Selain melakukan monitoring, petugas menyampaikan imbauan pencegahan pungli kepada masyarakat di lokasi.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar berlangsung transparan dan bebas pungli.











