Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Polres Kuningan Bongkar 12 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diciduk

18
×

Polres Kuningan Bongkar 12 Kasus Narkoba, 22 Tersangka Diciduk

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN — Jajaran Polres Kuningan mempertegas perang terhadap kejahatan. Dalam kurun Juli hingga September 2026, polisi mengungkap belasan kasus narkotika dan obat keras, pencurian kendaraan bermotor, hingga menggagalkan aksi balap liar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kompol Eryda Kusumah dan jajaran kasat saat konferensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Bupati Dian Serahkan Bantuan ATENSI Rp383 Juta untuk 160 Warga Kuningan

Dari 12 kasus narkotika dan obat keras terbatas, Satresnarkoba mengamankan 22 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 28 paket sabu seberat 18,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras/bebas terbatas.

Selain kasus narkoba, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama jajaran Polsek juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, berikut sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Baca Juga :  BNPB: 174 Korban Meninggal pada Bencana Hidrometeorologi di Sumut, Aceh, dan Sumbar

“Selama periode Juli hingga September 2026, kami berhasil mengungkap berbagai tindak pidana. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” tegas Bellen.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin