ELTV SATU || KUNINGAN — Jajaran Polres Kuningan mempertegas perang terhadap kejahatan. Dalam kurun Juli hingga September 2026, polisi mengungkap belasan kasus narkotika dan obat keras, pencurian kendaraan bermotor, hingga menggagalkan aksi balap liar.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kompol Eryda Kusumah dan jajaran kasat saat konferensi pers di Mapolres Kuningan, Rabu (23/9/2026).
Dari 12 kasus narkotika dan obat keras terbatas, Satresnarkoba mengamankan 22 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 28 paket sabu seberat 18,12 gram, 34 butir psikotropika, serta 7.273 butir obat keras/bebas terbatas.
Selain kasus narkoba, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama jajaran Polsek juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor, berikut sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
“Selama periode Juli hingga September 2026, kami berhasil mengungkap berbagai tindak pidana. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” tegas Bellen.

















