ELTV SATU ||| MAJALENGKA, 25 September 2026 — Aktivitas penggalian dan pengangkutan tanah di kawasan Cibogo, Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian warga.

Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan status perizinan kegiatan serta pihak yang disebut-sebut berada di balik aktivitas penggalian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ELTV SATU dari warga sekitar, kegiatan penggalian tanah masih berlangsung di kawasan tersebut. Sejumlah warga mempertanyakan apakah aktivitas tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Warga Sebut Ada Keterlibatan Kepala Desa
Dalam keterangannya kepada ELTV SATU, seorang warga menyebut adanya dugaan keterkaitan Kepala Desa Burujul Kulon dengan kegiatan tersebut.
«“Iya punya Kepala Desa, yang di depannya si tanggul. Cuma beko-nya sekarang jalan satu, yang duanya sudah diangkut,” ujar sumber warga.»
Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari sumber warga dan belum dapat dianggap sebagai fakta mengenai kepemilikan kegiatan. ELTV SATU masih berupaya memperoleh informasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Di lokasi, pengurus atau pihak yang disebut mengendalikan kegiatan diketahui berinisial M.T., warga Dusun Cibogo.
Status Perizinan Masih Menjadi Pertanyaan
Selain dugaan mengenai pihak yang berada di balik kegiatan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas penggalian tanah tersebut.

















