ELTV SATU ||| MAJALENGKA — Hingga pertengahan Oktober 2026, penyerapan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Majalengka baru mencapai 25 persen dari total 8.241 paket dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,11 triliun. Dari jumlah tersebut, baru 2.059 paket yang terealisasi, sementara 6.182 paket atau sekitar 75 persen masih tertunda.
Kondisi ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Rabu (14/10/2026). Sekda meminta seluruh OPD segera mengidentifikasi kendala dan mempercepat pelaksanaan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bukan sekadar hasil akhirnya, tetapi ini adalah sebuah proses. Kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan sangat bergantung pada tata kelola pengadaan yang benar sejak awal,” tegas Aeron.
Sekda menekankan bahwa percepatan penyerapan harus tetap beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi, kualitas hasil, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. Tiga prinsip utama yang dipegang: ketaatan terhadap aturan dan integritas, efisiensi dan efektivitas, serta transparansi di setiap tahapan.
Persiapan Lebih Awal untuk 2027

















