ELTV SATU || KUNINGAN – Rencana hengkangnya PT City Nine International dari Kabupaten Kuningan menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar tidak membiarkan peluang investasi dan penciptaan lapangan kerja terlepas begitu saja. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan, persoalan ini semestinya disikapi secara bijak, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Dadan Satyavadin, menilai kabar tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk mengukur keseriusan pemerintah, investor, dan masyarakat dalam membangun iklim investasi yang sehat di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, Kuningan membutuhkan investasi yang mampu menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memberikan harapan bagi generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri.
“Jika rencana penyerapan hingga 7.000 tenaga kerja dapat direalisasikan, tentu ini menjadi peluang besar yang patut diperjuangkan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kesempatan hanya karena persoalan yang sebenarnya masih bisa dicarikan jalan keluarnya,” demikian pandangan Dadan dalam menyikapi polemik tersebut.
Ia menegaskan, dukungan terhadap investasi bukan berarti mengabaikan aturan maupun menutup ruang kritik. Pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
Namun, persoalan administratif maupun kewajiban yang belum dipenuhi, menurutnya, perlu diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai polemik berkepanjangan justru mempersempit ruang penyelesaian dan membuat peluang ekonomi menjauh dari masyarakat.

















