ELTV SATU || KUNINGAN – Wacana pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ciremai perlu disikapi secara bijak, terbuka, dan berlandaskan informasi yang utuh. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi, kepentingan pemenuhan listrik harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kemaslahatan daerah.
Pembina Majelis Taklim As-Sa’adah Lembur Sukun, H. Yusron Kholid, mengajak masyarakat mengedepankan semangat tabayyun atau klarifikasi untuk memperoleh kepastian informasi sebelum menyikapi suatu rencana maupun kebijakan pembangunan.
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan hidup manusia yang terus berkembang. Namun, setiap pemanfaatan harus mempertimbangkan kebutuhan nyata, dampak yang mungkin timbul, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Yusron mencontohkan perubahan penggunaan bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke gas elpiji. Pada awal kebijakan peralihan tersebut, ia mengaku sempat memilih bertahan menggunakan kompor minyak tanah karena munculnya kekhawatiran mengenai keamanan tabung gas. Namun, beberapa tahun kemudian, kelangkaan minyak tanah mendorong masyarakat beralih ke elpiji.
Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan bahwa kebutuhan energi terus berubah dan pemenuhannya membutuhkan pengelolaan serta distribusi sumber daya yang terencana. Meski demikian, setiap pilihan energi tetap harus mempertimbangkan aspek keamanan, ketersediaan, dan kepentingan masyarakat.
Dalam konteks wacana geothermal di Kuningan, ia menyoroti pentingnya kejelasan informasi mengenai kemungkinan penetapan wilayah kerja panas bumi di kawasan Gunung Ciremai. Informasi tersebut perlu dipahami secara menyeluruh, termasuk status kebijakan, tahapan kajian, potensi manfaat, serta risiko yang mungkin muncul terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Kuningan bersama sejumlah elemen daerah yang menemui kementerian terkait untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai kebijakan tersebut.

















