Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
HUKUM/KRIMINALNews

Di Bekasi Seorang Anak Menganiaya Ibunya Pelaku Sudah Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka

63
×

Di Bekasi Seorang Anak Menganiaya Ibunya Pelaku Sudah Ditangkap Dan Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| BEKASI – Seorang pemuda di Bekasi, Jawa Barat, tega menganiaya ibunya hingga tersungkur. Pemuda bernama Moch Ihsan 22 tahn itu sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dilansir Detik News, korban dianiaya dengan cara dipukuli karena menolak permintaan pelaku agar meminjam motor kepada tetangganya.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga :  Apel Fungsi Kegiatan Rutin Polres Majalengka denga Tema: Personel Evaluasi Kinerja dan Penegakan Disiplin

Dia menyebut motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ujarnya.

Binsar mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, usai ditangkap.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar Sabu

“Sudah (jadi tersangka). (Sangkaan) Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Binsar.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih memeriksa tersangka.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250