Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Bupati Dian Tegas: Ormas Dilarang Razia Miras, Penindakan Wewenang Aparat

22
×

Bupati Dian Tegas: Ormas Dilarang Razia Miras, Penindakan Wewenang Aparat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun masyarakat tidak boleh melakukan razia minuman keras (miras) secara sepihak. Penertiban harus dilakukan oleh aparat berwenang sesuai ketentuan hukum.

Penegasan itu disampaikan Bupati Dian saat memimpin pemusnahan barang bukti minuman beralkohol hasil razia Satpol PP Kabupaten Kuningan di halaman Kantor Pemda Kuningan, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Uu Kusmana Resmi Dilantik Jadi Sekda

Bupati mengapresiasi kinerja Satpol PP dan meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran miras ilegal dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan belum menggambarkan keseluruhan peredaran miras ilegal di masyarakat.

“Ini seperti fenomena gunung es. Yang terungkap baru sebagian kecil. Karena itu, penertiban harus konsisten dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegas Dian.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin