Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Bupati Dian Tegas: Ormas Dilarang Razia Miras, Penindakan Wewenang Aparat

23
×

Bupati Dian Tegas: Ormas Dilarang Razia Miras, Penindakan Wewenang Aparat

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia juga mengingatkan ormas dan masyarakat agar tidak bertindak sendiri. Jika menemukan dugaan peredaran miras ilegal, masyarakat diminta melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri-sendiri. Koordinasikan dengan penegak hukum agar penertiban maksimal dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Selain miras, Bupati Dian meminta Dinas Kesehatan memperketat pengawasan apotek yang diduga menjual obat keras tanpa resep dokter, seperti tramadol dan obat sejenisnya.

Baca Juga :  SDN 1 Lebakwangi Kembali Jadi Andalan Polres Kuningan di Lomba Pocil Polda Jabar

Ia menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan terpadu untuk mencegah peredaran zat berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.

Pemkab Kuningan berharap penegakan Perda yang konsisten, disertai sinergi aparat dan masyarakat, mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin