Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
HUKUM/KRIMINALNewsTNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gegesik

31
×

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gegesik

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| CIREBON –  Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AF (33). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Senin (7/7/2025) kira-kira pukul 15.35 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Diantaranya 7 paket sabu-sabu yang beratnya mencapai 2,00 gram, handphone, celana, dan lainnya.

Example 300x600

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka AF berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka AF juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1717/Kadipaten Hadiri Musyawarah Pembentukan Kelompok Ketahanan Pangan dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Desa Jatiserang

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (9/7/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Aipda Didi Sudani Tingkatkan Patroli Dialogis, Tokoh Masyarakat Cicurug Beri Apresiasi

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250