ELTV SATU ||| CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria asal Majalengka berinisial DHM alias Didi (31) berhasil diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 19.30 WIB di wilayah Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga : Kodim 0617/Majalengka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako dalam Rangka HUT TNI ke-80

















