Scroll ke bawah
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNewsPendidikan

Remaja SMK di Indramayu Bunuh Diri Usai Terkena Sanksi Sekolah

215
×

Remaja SMK di Indramayu Bunuh Diri Usai Terkena Sanksi Sekolah

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi
Example 728x250

ELTV SATU ||| INDRAMAYU – Warga Indramayu digemparkan dengan kabar seorang siswa SMK NU Kaplongan, berinisial R (18 tahun), ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya, Sabtu (16/8). Peristiwa tragis ini terjadi hanya dua hari setelah ia diduga dikeluarkan dari sekolah.

Menurut keterangan keluarga, R dikenal sebagai anak pendiam namun rajin sekolah. Namun sejak menerima keputusan dikeluarkan, ia terlihat murung dan menutup diri. Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar rumahnya. Keluarga menduga keputusan dikeluarkan dari sekolah menjadi tekanan psikologis berat bagi R. Pasalnya, ia merasa kehilangan masa depan dan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Dilansir dari beritaindramayu.com. Pihak sekolah SMK NU Kaplongan, melalui Kepala Sekolah Tobroni, didampingi Asep Saefullah selaku Wakasek Kesiswaan, dan Abdurrahim selaku Wali Kelas almarhum, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya siswa yang bersangkutan, yakni RF. Semoga almarhum diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal ibadahnya.

Baca Juga :  Ketum GAWARIS Komentari Terkait Pemberitaan, Dan Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Jawa Pos Bali, Radar Bali.Id. Polda Bali Diminta Klarifikasi Masalahnya 

 

Tobroni menjelaskan, almarhum RF masih tercatat sebagai siswa aktif kelas XI di sekolahnya. Namun selama menjadi siswa almarhum tergolong sebagai anak yang kurang berkelakuan baik.

Menurutnya, sejak masih duduk di bangku kelas X sampai dengan sekarang sudah menerima teguran berkali-kali, baik lisan (nasehat) maupun tertulis berupa SP, mulai dari teguran pertama, kedua hingga teguran ketiga.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Anak Sekolah, Ps. Panit Samapta I Polsek Cikijing Laksanakan Pengaturan Lalin di SDN Sukamukti 2

Terakhir, almarhum bersama teman-temannya melakukan tindakan tidak terpuji di lingkungan sekolah dan diposting di medsos. Sehingga pihak sekolah memberikan sanksi teguran keras, memanggil orang tua almarhum untuk datang kembali ke sekolah.

Oleh karena almarhum sudah berkali-kali mendapatkan teguran, berkali-kali pula orangtuanya dipanggil ke sekolah, namun yang bersangkutan selalu abai dan terus mengulanginya serta melanggar tata tertib sekolah, akhirnya pihak sekolah memberikan pilihan agar almarhum diserahkan kembali kepada orangtuanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1706/Bantarujeg Tinjau Peristiwa Kebakaran Tragis di Gununglarang, Yang Mengakibatkan Satu Korban Meninggal Dunia

Karena almarhum sudah tidak sanggup mengikuti tata tertib sekolah lagi, akhirnya ibu almarhum membuat surat keterangan mengundurkan diri dari sekolah, ditandatangani oleh ibu almarhum dan wali kelas. Namun surat tersebut belum sempat ditandatangani oleh kepala sekolah, almarhum dikabarkan sudah meninggal dunia.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250